KedaiPena.Com – Aksi yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Manggarai (PMM) di Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/6/2020) berujung dengan tindakan kekerasan dan represifitas oleh aparat dari Polres Manggarai.
Tindakan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian juga dialami oleh mahasiswa pada saat demonstrasi di Pamekasan, Madura pada hari berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) menyatakan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh Polri terhadap mahasiswa sangat tidak menunjukan sikap humanis yang selalu digaungkan oleh korps Bhayangkara.
“Seperti yang kita tahu bahwa tindakan represif yang Polri lakukan terhadap mahasiswa sangat mencoreng tribrata dan catur prasetya. Terlebih bahwa kurang dari 1 minggu kedepan kita akan menyambut Hari Lahir Polri pada tanggal 1 Juli. Seharusnya hal ini tidak terjadi dan Polri harus kembali kepada karakter Jenderal Hoegeng,” ungkap Presidium Komando Tangerang Selatan, Febriditya Ramdhan Dwi Rahyanto, Jumat, (26/6/2020).
Adit, begitu ia disapa menegaskan, secara substansi tuntutan mahasiswa pada aksi yang terjadi di Manggarai dan Pamekasan tidak keluar dari pijakan Undang-undang no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terutama dalam konteks Tridharma Perguruan Tinggi.
“Bagi kami sebagai mahasiswa memiliki keyakinan dan kekuatan, di dalam solidaritas adalah panglima, yang artinya luka 1 mahasiswa ataupun luka 1 rakyat adalah luka untuk semua mahasiswa dan rakyat Indonesia. Terlebih ini bukan lah kali pertama yang dilakukan oleh Polri,” tegas Adit.
Masih teringat, lanjut Adit, dalam benak mahasiswa ferkait sikap arogansi Polri dalam tragedi ‘September Berdarah’ 2019 yang memakan banyak korban dengan terhitung enam orang yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
“Di antaranya adalah mahasiswa, pelajar dan pemuda. Kita menganggap hal tersebut, yang dilakukan oleh Polri terkait represifitas bukanlah suatu perbuatan ataupun sikap yang diwarisi oleh Jenderal Hoegeng. Hal tersebut lah yang ‘melukai’ tribrata, catur prasetya dan juga karakter Jenderal Hoegeng,” tegas Adit.
Dengan demikian, lanjut Adit, sangat disayangkan menjelang 74 tahun berdirinya Polri masih adanya tindakan represifitas dan intimidasi yang terjadi terhadap aksi mahasiswa dan rakyat.
Laporan: Sulistyawan