KedaiPena.Com – Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan makin mendekati akhir.
Usai melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan ke kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan beberapa waktu lalu, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Kemenko Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat melakukan finalisasi usulan proyek infrastruktur yang akan dimasukkan dalam RPerpres Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan pada Hari Jumat-Sabtu (4-5 Juni 2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring di Bandung, Jawa Barat itu dihadiri oleh Deputi Kemaritiman Sekretariat Kabinet (Setkab) Agustina Murbaningsih, Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo, Asdep Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Dodi Slamet Riyadi.
Tidak hanya itu, ada pula Asdep Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Deputi Perekonomian Setkab Danil Arif Iskandar dan Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif beserta jajarannya.
Sebagai tuan rumah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja secara daring menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan kementerian terkait.
“Saya berterima kasih kepada bapak-ibu dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Setkab dan kementerian terkait lainnya yang telah bersinergi untuk melakukan percepatan penyusunan RPerpres pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan secara simultan,” urainya dalam keterangan tertulis, Minggu, (6/6/2021).
Ia pun lantas mengatakan bahwa akan segera melaporkan hasil finalisasi RPerpres hari ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Senada, Asdep Djoko Hartoyo menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas seluruh kementerian/lembaga dan Pemda terkait dalam penyusunan RPerpres termasuk detil renaksi hingga akhirnya dapat disahkan oleh presiden.
“Saya harap tim penyusun lintas k/l yang sudah solid ini untuk terus bekerja sama menyusun RPerpres hingga proses monitoring dan evaluasi, dengan melibatkan juga Kantor Staf Presiden,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa esensi dari rakor ini selain untuk menajamkan rencana program kegiatan yang akan dikategorikan sebagai prioritas 1 (P1) juga untuk mempertegas pembagian tugas dan anggaran antara pusat dan daerah.
“Ini penting agar setelah RPerpres disetujui dan ditandatangani oleh presiden maka pembagian tugas punya kekuatan dalam implementasinya,” bebernya.
Sebagai informasi, pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan untuk mengurangi tingkat disparitas antar wilayah di seluruh Jawa Barat.
Oleh karena itu dalam Ratas tanggal 29 Maret 2021, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk memerhatikan pembangunan kawasan industri dan kawasan perkotaan baru yang bernama Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) Metropolitan yang terkoneksi dengan Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati.
Secara keseluruhan ada sekitar 88 rencana program di Kawasan Rebana yang masuk dalam lampiran RPerpres. Rencana program tersebut meliputi Renaksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Transportasi Jalan, Renaksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Perhubungan, Renaksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Dasar, Renaksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Sumber Daya Air dan Renaksi Pengembangan Infrastruktur Lainnya.
Sementara itu, Renaksi untuk kawasan Jabar bagian selatan yang dimasukkan ke dalam lampiran RPerpres antara lain Renaksi Pengembangan Infrastruktur, Renaksi Pengembangan Sektor Agribisnis, Renaksi Pengembangan Sektor Kelautan dan Renaksi Pengembangan Sektor Pariwisata. Ada kurang lebih 78 program kegiatan yang dimasukkan dalam RPerpres.
Kawasan Rebana sendiri di dalam RPerpres meliputi tujuh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, dan kawasan pendukung meliputi Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Sedangkan Jabar bagian selatan antara lain Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Laporan: Sulistyawan