KedaiPena.Com – Pendakian gunung telah menjadi bagian wisata petualangan yang berkembang sangat tinggi dalam 10 tahun ini. Hal tersebut didasari peningkatan aktivitas dan penggiat wisata pendakian gunung.
Selain memberikan manfaat bagi industri wisata petualangan juga dapat memiliki resiko baik dampak subjektif utamanya kepada manusia sebagai wisatawan pendakian gunung ataupun juga dampak objektif bagi alam itu sendiri.
Oleh karena itu untuk meminimalisir resiko saat melakukan wisata pendakian gunung dibutuhkan panduan umum kode keselamatan yang wajib diterapkan dalam wisata pendakian gunung.
Kode keselamatan wisata gunung sendiri digagas saat penyelenggaran ‘Forum Grup Discussion’ (FGD) yang dilaksanakan oleh Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan.
‘Forum Grup Discussion’ ini terkait dengan penyusunan ‘safety code’ wisata petualangan nusa Kementerian Pariwisata. FGD ini dipimpin langsung oleh Alexander Reyaan selaku Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan, Kementerian Pariwisata.
Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Petualangan, Rahman Mukhlis mengatakan ada beberapa tahapan umum penerapan safety code wisata pendakian gunung.
Tahapan tersebut, kata dia, telah rangkum dalam sebuah tagline ‘Good Plan, Good Action To The Peak’ (Go To Peak).
“Good Plan yakni merencanakan dan menyiapkan perjalanan wisata pendakian gunung yang baik dan matang,” ujar dia, Rabu (13/3/2019).
Singkatan ‘PLAN’, lanjut dia, dimulai dari huruf ‘P’ yang berarti persiapkan fisik dan kebugaran diri . Sedangkan, untuk huruf L memiliki makna yang lengkapi peralatan dan perlengkapan sesuai standar yang berlaku .
“Untuk huruf A sendiri yakini amati dan pelajari gunung yang akan didaki serta buatlah perencanaan perjalanan. Sedangkan, huruf N adalah nutrisi yang dipersiapkan sesuai standar kebutuhan gizi,” kata dia.
Untuk ‘Good Action’, tegas dia, memiliki makna yang berarti melaksanakan perjalanan wisata pendakian gunung yang tertib dan bertanggung jawab.
“Huruf A dalam Action memiliki makna aklimatisasi diri dengan baik saat memulai wisata pendakian gunung,” beber dia.
Sedangkan untuk huruf C, adalah cuaca yang dipahami dan diantisipasi perubahan kondisinya.
“Huruf T dimaksudkan tertib dan disiplin melaksanakan perencanaan perjalanan. Untuk huruf I ialah Ikuti aturan pengelola wisata pendakian gunung dan pemimpin perjalanan,” tutur dia.
“Sedangkan huruf O adalah observasi perubahan kondisi keselamatan diri, kelompok dan alam ssecara rutin. Untuk huruf N adalah norma adat dan lingkungan yang dihormati serta dilaksanakan,” papar dia.
Terakhir adalah ‘To The Peak’ yang berarti melakukan usaha-usaha mencapai tujuan wisata pendakian gunung. Huruf P dalam Peak sendiri memiliki makna pulang dengan selamat adalah tujuannya.
“Huruf E berarti edukasi diri, sesama manusia dan alam adalah manfaatnya. Sedangkan, huruf A berarti alam yang terjaga dan dilestarikan adalah kewajibanya. Huruf K adalah keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan adalah kuncinya,” pungkas dia.
Kode Keselamatan Pendakian Gunung sendiri ini dirumuskan oleh tim yang terdiri dari:
1. Rahman Mukhlis (Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Petualangan 2019)
2. Wisnu Wiryawan (Federasi Mountaineering Indonesia)
3. Dr.Iqbal El Mubarok (Federasi Mountaineering Indonesia)
4. Budi Satya (Federasi Mountaineering Indonesia)
5. Ripto Mulyono (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia)
6. Ade Wahyudi (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia)
7. Fico Azhari (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia)
8. Doddy Permana (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia)
9. Agustinus Dwi Cahyo (Indonesia Adventure Travel Trade Association)
10. Dr. Nofi Marlina Siregar (Dosen Prodi Olahraga Rekreasi UNJ)
11. Syafirin (Dosen Prodi Pariwisata Usahid)
Laporan: Muhammad Hafidh