KedaiPena.Com -Â Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Akbar Gerakan Sumatera Utara (Kobar – Germasu) melakukan aksi di bundaran SiB Medan, Jumat (4/8).
Unjuk rasa tersebut menuntut pembebasan 3 orang aktifis Mahasiswa dan 1 orang masyarakat sipil yang di tangkap karena melakukan demo pada peringatan Hardiknas tanggal 2 Mei 2017 lalu.
Koordinator aksi, Pidong Sigak mengatakan bahwa ketiga mahasiswa dan satu masyarakat sipil yang ditahan adalah korban dari bentuk kekejian Polrestabes Medan.
Terlebih lagi, jelasnya, pada Senin (7/8) mendatang akan digelar sidang perdana terhadap 3 aktifis dan 1 masyarakat sipil yang ditahan pihak Polrestabes Medan.
“Kami minta agar Polrestabes segera membebaskan rekan kami yang yang ditahan saat melakukan aksi peringatan Hardiknas. Kami menilai tindakan refresif yang dilakukan kepolisian adalah tindakan otoriter. Dan persidangan yang akan dilakukan terhadap rekan kami adalah persidangan untuk membungkam gerakan mahasiswa. Sebab penahan yang dilakukan adalah bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa,†ujar Pidong.
Adapun ketiga mahasiwa yang ditahan, sambung Pidong, adalah Seir Mensen (USU), Fadel (ITM), dan Vikri (ITM). Sementara 1 orang masyarakat sipil yang ikut ditahan bernama Erlangga. Pidong juga mengatakan, selain melakukan penagkapan terhadap rekan-rekannya, pihak kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap Sekretariat Formadas dan Sekretariat Gema-Prodem yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Oleh karenanya, kami akan mengawal jalannya persidangan yang akan dilakukan Senin nanti. Selain itu juga, kami akan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turut hadir dalam proses persidangan yang akan dilakukan,†pungkas Pidong.
Pantauan dilokasi, aksi yang dilakukan berjalan tertib meskipun mereka menggunakan separuh badan jalan. Aksi pun hanya berjalan lebih kurang 1 jam dan berakhir saat akan memasuki waktu Sholat Jumat.
Dalam melakukan aksinya, mereka juga memasang baliho besar yang tepat dipasang disamping tugu SiB. Dimana tulisan di Baliho tersebut mereka menuliskan 10 tuntutan mereka dalam melakukan aksi,antara lain Tolak komersialisasi dalam dunia pendidikan, Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, objektif, dan berfisi kerakyatan, Berikan hak belajar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Laporan: Dom