KedaiPena.Com- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu,(1/10/2022), malam merupakan bentuk tidak terlaksananya reformasi di tubuh internal Polri dan TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, ICW
Perwakilan LBH Surabaya Pos Malang Daniel Siagian mengakui, adanya dugaan pelanggaran prototap dan pelanggaran Hukum dan HAM yang berupa penganiayaan hingga pembunuhan dalam tragedi tersebut.
“Selain advokasi atas kekerasan yang terjadi, kami juga terus mengawal terkait adanya dugaan ancaman atau intimidasi terhadap korban yang berusara ke publik,” ungkap Daniel dalam keterangan tertulis, Kamis,(6/10/2022).
Sementara, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Kanjuruhan sebagai bentuk akumulasi dari kekerasan-kekerasan yang terjadi sebelumnya.
Ia mendesak supaya ada perubahan secara kultural di tubuh aparatus negara dan mendorong pertanggungjawaban secara pidana.
“Kebrutalan polisi dan TNI ini bukan hanya sekali terjadi dan kita tidak boleh memandang hal ini sebagai peristiwa tersendiri, perlu evaluasi dan menarik benang merah latar belakang. Serta harus adanya perubahan kulutral di tubuh kepolisian,” tegas Hussein.
Hussein juga mempertanyakan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Menurutnya, jika hal tersebut merupakan diskresi/pengambilan keputusan sendiri dari bawahan, mengapa terjadi pembiaran yang dilakukan oleh atasan.
Senada dengan Hussein, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Julius Ibrani mengatakan bahwa kesalahan pengamanan sudah terjadi sejak awal.
Menurutnya, pihak penyelenggara dan aparat keamanan tidak perlu melakukan pendekatan-pendekatan yang sifatnya keamanan dalam negeri.
“Jika mengacu pada adanya “pitch invader” di lapangan, seharusnya orang-orang tersebut ditangkap tanpa menggunakan kekerasan, dan tidak perlu menggunakan pendekatan melumpuhkan dengan cara menembak gas air mata secara langsung ke arah tribun penonton,” pungkas Julius.
Laporan: Tim Kedai Pena