KedaiPena.Com – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memastikan Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi oleh awak media, di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Jumat,(28/6/2019).
“Pak Prabowo menyampaikan dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,” ujar Zulhas sapaannya.
Zulhas menambahkan bahwa Prabowo juga mempersilahkan kepada partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi kedepan.
“Silahkan partai-partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan Prabowo.
Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan, akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya kedepan.
Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti akan ditentukan waktunya,” tandas Zulhas.
Senada dengan Zulhas, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengamini bahwa koalisi yang berisi PKS, PAN dan Demokrat, Berkarya dan Gerindra itu telah bubar.
“Kemarin, setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu. Yang ada adalah presiden terpilih. Ada calon presiden yang tidak terpilih. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,” ucap Hinca di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Hinca sebelumnya menjabat Wakil Ketua Badan Pembangunan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Dia mengatakan saat ini petinggi BPN tengah rapat untuk membahas kelanjutan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang terdiri atas beberapa parpol.
Rapat hari ini disebutnya merupakan kelanjutan dari rapat yang digelar Kamis (27/6) malam, usai MK membacakan putusannya.
“Kalau tadi malam tentu tidak cukup waktu, jadi siang ini kita sepakat lanjutkan lima parpol Koalisi Adil dan Makmur,” kata Hinca.
Laporan:Muhammad Hafidh