Kedaipena.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Wakil Walikota Benyamin Davnie sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) baru terkait kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan oleh Wakil dari Wali Kota Airin Rachmi Diang ini saat memberikan arahan pada rapat lintas sektoral bersama pimpinan partai politik dan penyelenggara pemilu Tangsel di Hotel Aviary, Bintaro beberapa waktu lalu.
Wakil 1 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tangsel Farid Nurdiansyah memberikan pandangan terkait adanya kenaikan uang parpol. Pria yang kerap dipanggil Farid ini mengaku setuju dengan kenaikan dana parpol tersebut.
“Saya sebagai masyarakat setuju saja apabila memang nanti naik. Toh dananya juga untuk kebutuhan konsituen masing-masing partai dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com di Tangsel, Jumat (3/11).
Akan tetapi, Farid melanjutkan, kenaikan dana bagi partai politik di Tangsel ini perlu diawasi secara ketat oleh elemen masyarakat. Utamanya, soal pendistribusian dana.
“Tinggal kita sebagai masyarakat dan elemen-elemen lainnya mengawasi pendistribusian alokasi dana tersebut. Kita waji mengkritisi,” tandas Ketua Forum Pemuda Betawi Tangsel ini.
Laporan: Sulistyawan