KedaiPena.com – Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyambut baik rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang akan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah. Ia menyatakan kehadiran Bank Umum Syariah (BUS) baru sekelas BTN Syariah akan menjadi katalis positif bagi industri perbankan syariah sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat.
“Seperti yang juga diharapkan OJK, kehadiran BTN Syariah hasil spin off bisa bahu membahu bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah di tanah air,” kata Emir dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Ia pun berharap langkah BTN dalam menyapih unit usaha syariah ini dapat ditiru bank syariah lain yang memang sudah memenuhi kriteria dan syarat spin off.
Menurutnya, semakin banyak unit syariah yang naik kelas menjadi BUS bakal memberikan peluang lebih besar bagi pertumbuhan industri. Di mana, itu juga menguntungkan bagi masyarakat tanah air.
“Pada akhirnya masyarakat yang diuntungkan karena mendapatkan banyak pilihan untuk menikmati jasa dan produk keuangan syariah yang mumpuni dan dapat diandalkan untuk pemenuhan kebutuhan finansial sehari-hari,” ujarnya.
Emir memaparkan pertumbuhan industri perbankan syariah sejatinya cukup positif selama beberapa tahun terakhir. Hanya saja, pangsa pasar dibandingkan industri perbankan konvensional masih jauh tertinggal. Hal ini didasarkan pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatat aset industri perbankan syariah sebesar Rp935,4 triliun per November 2024, setara 7,45 persen dari total aset perbankan nasional.
“Market share ini belum ideal dan perlu ditingkatkan, baik secara organik maupun anorganik melalui affirmative policy,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BTN bersama PT Victoria Investama Tbk (VICO) dan PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), pemegang saham pengendali Victoria Syariah, telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) pada 15 Januari lalu. Berselang dua hari kemudian, BTN meraih izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan.
Setelah penandatanganan CSPA dan persetujuan prinsip dari OJK, maka proses berikutnya adalah meminta persetujuan pemegang saham. BTN dan Victoria Syariah dijadwalkan menggelar RUPSLB pada Maret mendatang.
Laporan: Ranny Supusepa