KedaiPena.com – Data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ekspor produk halal Indonesia hanya 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia.
Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Helma Agustiawan menjelaskan kecilnya angka ekspor halal Indonesia dikarenakan banyaknya produk halal yang belum tercatat sebagai produk eskpor halal.
“Misalkan minyak sawit, itu kan sebetulnya kategori halal, karena tidak ada proses tambahan lagi selain dari bahan baku. Namun yang didata ke global bukan masuk produk halal yang diekspor keluar negeri. Jadi tidak tercatat sebagai produk ekspor halal,” katanya saat melakukan kunjungan ke UMKM di Bandung, ditulis Jumat (8/12/2022).
Ia jika produk minyak sawit ataupun produk lainnya tercatat sebagai produk halal maka Indonesia dapat menduduki posisi pertama dalam produk ekspor halal.
“Kalau produk tersebut masuk ke produk halal kita sudah bisa masuk ke nomer 1 dan kita sudah bisa jauh melampaui malaysia untuk ekspor produk halal,” ucapnya.
Ia mengungkapkan KNEKS tengah mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020 bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sehingga data perdagangan ekspor dan impor produk halal dapat terintegrasi dengan sisitem pelaporan lalu lintas barang.
“Sekarang ini kita mendorong perusahaan perusahaan besar untuk produknya saat di ekspor itu memasukan kode 952 di dokumen pemberitahuan export barang,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa