KedaiPena.com – Dengan melakukan pengelolaan sampah secara tepat dan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan tak akan ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rose Vivien Ratnawati mengungkapkan bahwa KLHK menargetkan untuk tidak melakukan pembangunan TPA baru sejak 2030 dan tidak ada TPA di tahun 2040.
“Karena TPA ini menjadi faktor yang berperan menyebabkan gas emisi rumah kaca. Sampah dan limbah itu penyebabnya,” kata Vivien dalam konferensi pers, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa sampah organik yang dibuang di TPA menghasilkan gas metan dan gas metan tersebut menyebabkan gas emisi rumah kaca.
“Karena itu, kami berupaya sedikit demi sedikit mengelola dan mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” tuturnya.
Selain itu, ia berharap, di tahun 2030, Indonesia tidak perlu lagi membangun TPA baru.
“Nanti diharapkan pada tahun 2030 itu kita dengan TPA yang ada aja. Jadi jangan ada TPA baru lagi. Antara 2030, kita punya target di 2040. 10 tahun itu kita harapkan TPA yang ada itu kita lakukan landfill mining. Sehingga diharapkan 2040 tidak ada lagi,” kata tuturnya lagi.
Vivien menyampaikan dengan melakukan landfill mining, diharapkan dapat menurunkan volume sampah di TPA.
“Jadi kita mengambil sampah-sampah lama itu, kemudian dijadikan bricket sampah,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa