KedaiPena.Com – Dalam isu perubahan iklim, yang dirasakan berat adalah mengintegrasikan isu perubahan iklim dalam pembangunan.
Kasubdit Identifikasi dan Analisis Kerentanan, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Arif Wibowo, MSc, menyampaikan, Indonesia sudah menyatakan komitmen dalam Paris Agreement, yang harus diwujudkan dalam kebijakan pemerintah maupun masyarakat.
“Intinya, isu perubahan iklim bukan isu partial tapi masuk dalam mainstream. Tapi kita masih terus mengupayakan implementasinya dalam seluruh program pembangunan,” kata Arif dalam webinar yang digekar Kawali, Rabu (24/8/2021).
Ia menyatakan pemerintah sudah berkomitmen bahwa perubahan iklim harus disikapi dengan mitigasi dan pengendalian perubahan iklim. Dan ini diwujudkan bahwa isu perubahan iklim sudah menjadi bagian dalam penganggaran di 17 kementerian.
“Target sudah ditetapkan tapi skema pengukurannya belum ditetapkan. KLHK tahun ini sudah mempersiapkan indikator dan angka kerentanan untuk mangrove secara nasional. Untuk level tapak, akan dikerjakan lebih lanjut,” ujarnya.
Ke depannya, indikator SIDIK yang merupakan indikator untuk kerentanan sosial ekonomi, akan digabungkan dalam indikator mangrove sehingga akan lebih tajam pemantauannya.
“Peta kerentanan mangrove ini bersifat nasional untuk memantau dampak perubahan iklim pada mangrove dan dampak mangrove pada upaya perbaikan iklim dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya lagi.
Hal ini perlu dilakukan secepatnya, agar program rehabilitasi mangrove dapat berjalan baik.
“Terutama dalam kaitannya dengan masyarakat. Indikator ekonomi akan menjadi bagian dalam perencanaan ini selain pengaruhnya pada tatanan sosial masyarakat sekitarnya,” pungkasnya.
Laporan: Natasha