KedaiPena.com – Teknologi digital telah membawa umat manusia dalam lompatan yang jauh ke depan di bidang komunikasi dan informasi, yang berdampak pada hampir semua aspek kehidupan dalam era Industri 4.0. Termasuk dalam sektor kehutanan.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyebutkan pemerintahan digital (digital government) merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan dalam pengelolaan hutan dan kawasan hutan dengan seluruh potensi sumber daya alamnya, manusia dan segenap aset di dalamnya, dengan tujuan mengurangi kerusakan hutan dan ekosistemnya yang berdampak pada penyelamatan bumi, berkelanjutan produksi dan konsumsi yang bersumber dari hutan maupun usaha kehutanan.
“Ketika kita berbicara transformasi digital, membutuhkan itikad kuat menuju Indonesia maju, tanpa itu kita akan sulit mencapainya. Forum ini memberikan kesempatan bagi kami untuk menunjukkan bahwa komitmen KLHK tentunya dengan Kementerian/Lembaga lain untuk siap bertransformasi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian LHK, telah melakukan inovasi mengembangkan sistem pelayanan informasi berbasis aplikasi digital diantaranya Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara On Line (SIMPONI) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).
Selain itu telah dirilis juga kebijakan Multiusaha Kehutanan, penerapan beberapa kegiatan usaha dalam satu perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
“Langkah maju dari sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya, tegas dengan keluarnya Keputusan Menteri LHK No. 98 tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030, sebagai tindak lanjut Perpres No. 98 tahun 2021. Selain itu, dokumen NDC yang telah diupdate (updated NDC) dan dokumen LTS – LCCR 2050 yang kita miliki tengah dijalankan,” ucapnya.
Ia menyatakan strategi ke depan adalah komitmen pemerintah dan rakyat Indonesia demi tercapainya Indonesia Emas 2045, Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.
“Sehingga kita dapat selamat dari krisis iklim dan lolos dari perangkap negara berpendapatan kelas menengah (middle income trap),” pungkasnya.
Laporan: Natasha