KedaiPena.com – Setelah pada awal minggu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Maluku, kini KLHK bergeser ke Ternate, Maluku Utara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sekaligus Ketua Harian II, Agus Justianto menyampaikan bahwa FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi karbon dimana tingkat serapan berada pada kondisi sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas.
“Sasaran utamanya adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan mendukung net zero emission sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya guna memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) yang menjadi kewajiban nasional Indonesia,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Ia menyatakan bahwa sektor kehutanan memiliki kontribusi terbesar, yakni sebanyak 60 persen dari target -140 juta ton CO2e tersebut.
“Kebijakan umum menuju FOLU Net Sink tersebut terdiri atas kegiatan prakondisi kawasan hutan, mempertahankan hutan alam yang tersisa, mendorong terjadinya regenerasi hutan alam terdegradasi, serta efisiensi penggunaan lahan dan optimalisasi lahan tidak produktif,” urainya.
Langkah lainnya adalah akselerasi kegiatan penyerapan karbon, pengembangan kebijakan fiskal, hingga penegakan hukum dan penguatan basis data sektor FOLU.
“Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja sub nasional,” urainya lagi.
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Haryanti Hatary menyambut baik upaya KLHK dalam menerapkan FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara.
“Kami akan berperan aktif di dalam mendukung dan melaksanakan FOLU Net Sink di Provinsi Maluku Utara dan mendorong semua pihak untuk mencapai target net zero emission Indonesia,” tutur Sri Haryanti.
Laporan: Ranny Supusepa