KedaiPena.com – Kualitas udara yang baik dan tingkat pencemaran udara hanya dapat dicapai jika semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkannya. Atas dasar hal tersebut lah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kabupaten/Kota di sekitar DKI Jakarta sepakat untuk melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK, Luckmi Purwandari menyatakan, keseriusan terhadap perbaikan kualitas udara juga diwujudkan dengan membangun komitmen untuk saling bekerja sama melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.
Kali ini, komitmen bersama ini dilakukan oleh KLHK, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan delapan kabupaten sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.
“Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara. Komitmen bersama ini selanjutnya harus diwujudkan dengan aksi aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang lebih baik,” kata Luckmi dalam Uji Emisi Udara 2023 di Ragunan Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir juga menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaganya dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, intervensi kolektif baru hanya mengembalikan konsentrasi PM2.5 di tahun 2030 ke level semula pada tahun 2019.
“Perlu tindakan lebih agresif untuk menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM2.5 di bawah standar kualitas udara ambien nasional (NAAQS) sebesar 15 µg/m3. Persoalan udara merupakan persoalan emisi lintas batas. Harmonisasi dalam pelaksanaan ketiga kebijakan tersebut dalam lingkup Jabodetabek menjadi Utama,” kata Imelda.
Sebagai salah satu pihak yang berkolaborasi dalam acara ini, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, MH., menambahkan, salah satu target utama dalam mengatasi masalah kualitas udara adalah dengan membenahi sektor transportasi dengan uji emisi. Uji emisi kendaraan adalah suatu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara di Indonesia, karena dengan kendaraan lulus uji emisi, maka dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.
“Uji emisi dengan besarnya jumlah kendaraan dan jumlah penduduk di Indonesia, maka sinergi antar instansi sangat diperlukan dalam pelaksanaan uji emisi ini. Mari kita gelorakan bahwa pencegahan pencemaran udara merupakan tanggung jawab kita bersama. Semoga ke depan kegiatan uji emisi ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan,” ujarnya.
Laporan: Ranny Supusepa