Artikel ini ditulis oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
Belakangan ini tersebar video cctv yang memperlihatkan seorang oknum yang mengganti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di beberapa masjid dengan QRIS palsu.
Pelaku sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya bernama Mohammad Iman Mahlil, 37. Media memberitakan bahwa dia seorang pegawai bank BUMN dan menjabat sebagai Auditor (Oktober 2014 – Oktober 2016), Assistant Manager (Oktober 2016 – Desember 2017), hingga terakhir Government’s Project Relationship (Januari 2018 – saat ini).
Dari profilnya menjelaskan bahwa dia orang yang pintar, tapi kenapa dia mengakali Jamaah mesjid? Ini adalah sebuah fenomena yang menarik sebab prilaku semacam ini kerap terjadi dan sebagian disebabkan karena adanya mental disorder yang disebut kleptomania pada diri si pelaku.
Semakin canggih perkembangan bentuknya pun semakin berkembang seperti yang terjadi pada kasus ini.
Sebelumnya Kementerian Keuangan pun tercoreng oleh tindakan akal-akalan pejabat pajak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dengan mengemplang pajak. Dan mungkin saja ini adalah bentuk dari mental disorder yang disebut kleptomania.
Apakah penyakit klepto sudah menjalar begitu besar?
Kasus korupsi banyak terjadi di Indonesia dan mungkin saja sebagian penyebabnya adalah gangguan jiwa yang bernama klepto.
Korupsi ini sudah mengakar secara sistemik sehingga sampai saat ini Indonesia belum bisa terbebas. Dan kasus korupsi ini banyak dilakukan oleh para pejabat.
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak pejabat ambil uang rakyat, menggunakan fasilitas rakyat untuk kepentingan pribadi, penyalahgunaan bansos, penyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam dan lain-lain.
Apakah pantas jika fenomena ini disebut sebagai Kleptokrasi?
Kleptokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana para pemimpinnya memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mencuri uang dan sumber daya negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok mereka, sehingga merugikan negara dan rakyatnya.
Jika masih banyak terjadi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di negara ini maka wajar jika dibilang bahwa negara ini sebagai negara kleptokrasi karena sebagian dikelola oleh orang-orang yang sakit jiwa pengidap klepto. Untuk itu Revolusi mental bangsa Indonesia harus dilakukan.
[***]