KedaiPena.Com – Front Millenial Jabodetabek (FMJ) mengklasifikasikan sedikitnya terdapat tiga permasalahan mendasar yang saat ini terjadi di Indonesia. Tiga permasalahan tersebut didasari oleh hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh pihaknya, didapati beberapa persoalan yang harus menjadi sorotan bersama.
“Pertama, Indonesia berada dalam keadaan darurat korupsi,” kata Humas FMJ, Fazri Riski Setiawan, saat konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu, (8/12/2021).
Fazri menyebut, saat ini Indonesia berada dalam keadaan darurat korupsi. Bukan tanpa sebab, lanjutnya, merajalelanya kejadian korupsi yang terjadi sekarang menjadi faktor bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat korupsi.
Terlebih, adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap bantuan sosial kepada masyarakat.
“Skor Indeks persepsi korupsi Indonesia juga sangat buruk hanya 37. Karena itu kami akan melawan koruptor dengan keras dan tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami sudah tidak Percaya dengan KPK,”papar dia.
Sedangkan yang kedua, lanjut dia, Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat oligarki. Hal itu, diperparah penguasaan oleh para oligarki.
Fazri menegaskan, segelintir elit saat ini telah menguasai hampir seluruh sumber daya negeri, mengendalikan kekuasaan, mengatur dan membuat undang-undang sesuai kehendaknya.
“Tanpa mempedulikan rakyat banyak dan masa depan republik Indonesia.
Hal ini seperti terjadi dalam revisi UU KPK, pembuatan UU Minerba dan UU Omnibus Law,” papar dia.
Ia melanjutkan, untuk yang ketiga saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat hukum. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD 45) 1945, lanjut Irwansyah, Indonesia merupakan Negara Hukum.
Kendati demikian, tegas dia, pihaknya menyayangkan saat ini terdapat banyak produk Undang-Undang (UU) yang jauh dari nilai-nilai Pancasila.
“Faktanya yang terjadi dalam segala amanat yang tertulis dalam beberapa produk hukum tersebut tidak dijalankan secara baik oleh Negara yang berdampak kepada berkuasanya oligarki dengan melegalitaskan beberapa UU yang memiliki kepentingan untuk mempermudah aktivitas oligarki dalam menguasai SDA dan SDM secara menyeluruh,” tegas Irwansyah.
Dengan melihat kondisi yang ada, tegas dia, maka Front Millenial Jabodetabek menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat hukum.
“Kami lawan sampai ke akar-akarnya demi masa depan Republik Indonesia yang kita cintai,” pungkas dia.
Laporan: Sulistywan