KedaiPena.Com- Jawaban atas dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep pelan-pelan terjawab.
Tuduhan gratifikasi melalui penggunan jet pribadi saat Kaesang berpergian ke Amerika Serikat atau AS disematkan kepada Kaesang.
Kaesang Pangarep sendiri langsung mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang ia gunaan untuk terbang ke Amerika Serikat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika tersebut, Kaesang mengatakan kepada KPK bahwa dirinya menggunakan pesawat peribadi seorang teman.
“Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.
Putra Presiden Jokowi itu juga menegaskan kedayangannya bukan sebagai penyelenggara negara maupun pejabat bahkan bukan panggilan KPK, melainkan inisiatif pribadi.
“Kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat,” ujarnya.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” imbuhnya.
Kaesang meminta awak media menanyakan keterangan lengkap kepada KPK. Akan tetapi, ia menegaskan klarifikasi tersebut hanya terkait penggunaan jet pribadi saja.
“Dan, gak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomalong mengatakan Kaesang bakal diundang untuk klarifikasi penerimaan fasilitas yang acap dianggap sebagai gratifikasi.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” ujar Nawawi.
Nawawi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan telaah terkait persoalan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tuturnya.
Presiden Jokowi juga sempet buka suara terkait hal tersebut. Ia menilai semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” ujar Jokowi.
Laporan: Muhammad Rafik