KedaiPena.Com – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yepi Suherman memastikan kuota sampah untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap aman.
“Kuota untuk PLTSa tetap aman. Kita butuh 800 ton untuk dikelola menjadi listrik. Nanti kita evaluasi kerjasama dengan Kota Serang. Untuk memenuhi kuota PLTSa, saya rasa tetap masih bisa kita,” kata Yepi sapaanya kepada KedaiPena.Com, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu, (3/2/2021).
Yepi mengungkapkan, jika kerjasama pemerintah kota Tangsel dengan Kota Serang terkait sampah tidak akan mengganggu pembangunan PLTSa .
“Kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Serang itu setiap tahun. Jadi 400 ton yang kita buang kesana, nantinya kan ada evaluasi tiap tahunnya,” ujar Yepi.
Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang.
Hal tersebut Aldi Zuhri perlu dilakukan sekalipun pembangunan PLTSa mengalami banyak penolakan dari warga setempat.
“Dasarnya, ya kan memang kita (Tangsel) gak ada tempat lain pembuangan sampah, kemana-mana gak mau terima mau gak mau pake PLTSa. Sudah begitu lahan kita gak punya, kemana-mana kita gak diterima, sampah mau dibuang kemana? 1000 ton lagi, perhari,” ujar dia, kepada KedaiPena.Com, Jumat, (22/1/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pembangunan PLTSa tidak dilakukan dibibir sungai. Hal itu, kata dia, mengacu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Laporan: Sulistyawan