KedaiPena.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan implementasi pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengawal program prioritas perikanan budidaya agar mampu memberikan dampak positif baik secara ekologi, sosial dan ekonomi.
“Fondasi dasarnya adalah garis kebijakan Bapak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima dan pengawasan sebagai tangan kanan beliau untuk mengawal implementasi program terobosan di subsektor perikanan budidaya,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melalui keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa dua dari program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diarahkan untuk memperkuat pembangunan subsektor perikanan budidaya. Yaitu, pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor didukung riset kelautan dan perikanan dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Oleh sebab itu melalui pengawasan berbasis risiko, Adin meminta agar para Pengawas Perikanan benar-benar memastikan bahwa kegiatan pembudidayaan ikan dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pendekatan pengawasan berbasis risiko dilaksanakan dengan fokus utama untuk memastikan pelaku usaha melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur,” tegasnya.
KKP Perkuat Pengawasan Perikanan Budidaya, Minggu (20/2/2022) | Foto: Humas KKP
Pengawasan berbasis risiko juga menetapkan indikator yang perlu diperhatikan, di antaranya tata ruang, standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup, persyaratan, dan kewajiban sesuai dengan NSPK, serta kewajiban atas penyampaian laporan, pemanfaatan insentif dan fasilitas penanaman modal.
“Ini hal-hal prinsip yang akan menjadi tools bagi kita termasuk dalam pengawasan pembudidayaan ikan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko ini bukan hanya berada di Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Oleh sebab itu, Drama meminta aparat di lapangan untuk bersinergi dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko pada subsektor perikanan budidaya.
“Sinergi harus semakin diperkuat, apalagi kewenangan perizinan dan pengawasan usaha pembudidayaan ikan melekat pada sejumlah institusi,” ucapnya singkat.
Laporan: Natasha