KedaiPena.Com – Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pengeboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia (APMI) Dharmizon Piliang mengeluhkan masih menunggaknya hutang para kontraktor migas yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
“Public Sharing Contract (PSC) yang tergabung dalam KKKS menunggak utang kepada kami (APMI) sebesar 300juta usd,” ungkap Dharmizon dalam diskusi revisi UU migas di ruang Fraksi Hanura Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/9).
Utang sejumlah PSC lanjut dia, sudah berlangsung lama. “Utang itu berlangsung tahunan, utang ini terjadi dengan PSC yang tidak terlalu besar sebenarnya,” terang dia.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau tidak ada intervensi pemerintah dan regulator yang jelas maka kami diambang kehancuran. Ditambah lagi dengan adanya kevakuman hukum pasca putusan MK 2012 lalu, APMI tak bisa menagih utang-utang pada KKKS,” pungkas dia.
(Apit/ Dom)