KedaiPena.Com – Begawan ekonomi Rizal Ramli dan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), almarhum Taufik Kiemas (TK) sangat dekat.
Saking dekatnya, TK sering bilang, bahwa keduanya punya kesamaan.
“Bang TK sering bilang, kita sama-sama punya Brevet, sama-sama pernah dipenjara Orba,” kata Rizal menirukan TK.
“Beberapa bulan sebelum pergi, ngobrol lama dari hati ke hati di MPR. Semoga Bang TK bahagia di Surga,” lanjut Rizal.
Saat zaman Orde Baru, Rizal pernah ditahan rezim Orde Baru. Penahanan itu dilakukan ketika umurnya masih 22 tahun. Rizal diadili karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa.
“Saya dipenjara 1,5 tahun. Pada waktu itu pemerintahan Orba (Orde Baru) menggunakan undang-undang kolonial haatzai artikelen. Yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda bisa diadili dan dipenjara,” papar Rizal.
Sementara Taufik Kiemas ditahan buntut dari gejolak politik pasca 1965. Sebagai pendukung Soekarno, TK dan kawan-kawannya di GMNI Palembang ditangkap dan dipenjarakan di CPM Kodam Sriwijaya selama lebih dari satu tahun.
Tapi penjara tak membuatnya kapok. Ia tetap konsisten aktif di politik dan untuk kedua kalinya pada 1968, lagi-lagi Taufik Kiemas harus masuk hotel prodeo. Kali ini ia dipenjarakan di rumah tahanan militer Budi Utomo di Jakarta. Bersama Taufik juga digelandang Panda Nababan, aktivis GMNI, yang kemudia menjadi politisi di PDI Perjuangan.
“Waktu itu mandi di bangsal, mandi rame-rame. Semua telanjang. Mula-mula malu, segan, gatal, salah tingkah, tapi kemudian menjadi biasa,” kenang Panda dalam sebuah video dokumenter.
Laporan: Muhammad Lutfi