KedaiPena.Com- Partai Gerindra tak menampik penetapan nama sosok pendamping bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024 akan ditentukan seusai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review atau uji materi soal Undang-Undang (UU) Pemilu terkait batas usia minimum dan maksimum calon presiden serta wakil presiden.
Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat disinggung soal keputusan penetapan nama pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Keputusan MK sendiri dikaitkan dengan nama putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau hal itu saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya ada opsi-opsi tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi ada juga yang lain-lain,” kata Fadli Zon, Rabu,(11/10/2023).
Fadli pun enggan berandai-andai apabila partai koalisi seperti PAN dan Golkar angkat kaki dari Koalisi Indonesia Maju apabila jagoannya tidak dipilih Prabowo menjadi bacawapres. PAN sendiri menjagokan nama Erick Thohir dan Golkar mengusung sang Ketua Umum Airlangga Hartarto.
“Ya kita ga mau berandai-andai ya kita lihat dulu proses ini panjang dan pasti akan mencapai satu mufakat pasti dalam proses itu akan terjadi musyawarah mungkin di dalam musyawarah itu akan ada diskusi-diskusi dan di dalam diskusi itu akan tercapai satu kesepakatan-kesepakatan,”’papar Fadli.
Eks Wakil Ketua DPR RI ini meminta semua pihak juga menunggu soal sosok bacawapres yang diputuskan oleh Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju. Fadli enggan berandai-andai soal keputusan bacawapres tersebut.
“Jadi saya kira ini proses, saya tidak mau berandai-andai jadi siapapun itu kita tunggu lah dalam waktu dekat ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tandas Fadli.
Laporan: Tim Kedai Pena