KedaiPena.com - Komunitas Intelektual Aktivis 98 (KIAT 98) mendesak kepada penegak hukum agar menyelesaikan perkara hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya.
Demikian disampaikan aktivis KIAT 98 Ubedilah Badrun kepada KedaiPena.Com, Sabtu (5/11).
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini pun mengajak, seluruh komponen bangsa untuk saling menghormati dan saling menghargai keragaman kita sebagai bangsa (Bhineka Tunggal Ika) demi mengutamakan Persatuan Indonesia.
“Kami mendesak kepada elit politik (Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua-Ketua lembaga negara lainya) untuk menjadikan kepentingan nasional sebagai orientasi utama dalam mengelola dan menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” sambung mantan aktivis 98 yang juga pengamat politik ini.
(Prw/Apit)