KedaiPena.Com- Menjelang pemilihan Presiden 2024 penggunaan fasilitas negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam kontestasi pemilu perlu menjadi sorotan. Belajar dari menyeruaknya kasus konflik kepentingan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) maka seluruh pihak perlu melakukan pengawasan penggunaan fasilitas negara lainnya yang menguntungkan salah satu kandidat.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino
mengaku khawatir dengan rawannya penyalahgunaan laba ditahan BUMN yang menjadikan BUMN sebagai sapi perah politik dan sumber pendanaan untuk memenangkan salah satu calon. Ia menyampaikan selama ini belum ada payung hukum tentang besaran dividen yang harus disetorkan dan besarnya laba ditahan BUMN.
“Selama ini belum ada payung hukum soal besarnya laba ditahan. Celah ini bisa menjadi pintu masuk untuk menjadikan BUMN sebagai sapi perah politik”, ungkap Arjuna dalam keterangan tertulis, Minggu,(19/11/2023).
Berdasarkan temuan, menurut Arjuna ada sejumlah BUMN yang memiliki laba ditahan yang cukup jumbo diantaranya BRI Rp. 207,2 triliun (30 Sep 2023), Bank Mandiri: Rp. 175,9 triliun (30 Sep 2023), PLN: Rp. 110,9 triliun (30 Juni 2023), BNI: Rp. 99,1 triliun (30 Sep 2023), Telkom: Rp. 98 triliun (30 Sep 2023), Pertamina: Rp. 57,1 triliun (31 Des 2022), Pupuk Indonesia: Rp. 15,21 triliun (31 Des 2022), Antam: Rp. 13,5 triliun (30 Sep 2023), PGN: Rp. 2,9 triliun (30 Sep 2023).
Untuk itu, Arjuna meminta DPR membentuk Panja BUMN untuk mengawasi laba ditahan BUMN agar tidak disalahgunakan menjadi dana kampanye salah satu kandidat. Pasalnya, dikhawatirkan laba ditahan ini dibungkus dengan bentuk biaya operasional, CSR atau investasi padahal untuk dana kebutuhan kampanye dengan teknis transaksi dan pelaporan keuangan yang diotak-atik.
“Kami usul adanya Panja BUMN. Pasalnya rawan penyalahgunaan retained earnings dengan bungkus biaya operasional, CSR atau investasi padahal untuk dana kampanye. Ini aspirasi rakyat untuk menyelematkan uang rakyat”, tambah Arjuna
Apalagi menurut Arjuna akhir-akhir ini dimana momen pemilu 2024 kian dekat banyak terjadi gelombang pergantian jajaran pengurus dan direksi BUMN yang perlu mendapatkan pengawasan ekstra dari wakil rakyat. Pasalnya BUMN memiliki perputaran uang yang begitu besar baik dari belanja modal maupun belanja operasional.
“Kita harus memastikan medan pertempuran itu adil. Jangan ada yang diuntungkan karena ada kucuran dana dari BUMN yang dibungkus dengan berbagai macam bentuk. Itu nanti ada yang mampu pasang baliho berjuta-juta se-indonesia sampai pelosok desa, ada yang balihonya bisa dihitung jari. Jangan sampai seperti itu terjadi”, tutur Arjuna
Ditambah mengeruk uang dari BUMN tidak akan memakai cara-cara bodoh dan konvensional, tentu dengan modus-modus yang canggih baik dengan aksi korporasi maupun dibungkus dengan pembiayaan agenda formal yang dikaitkan dengan hari-hari nasional atau acara informal lain. Untuk itu perlu adanya Panja BUMN sebagai bagian untuk memastikan penyelenggara negara bersikap netral menghadapi kontestasi pemilu.
“Jadi Panja BUMN adalah bagian dari kita menjaga pemilu itu biar jurdil. Agar pejabat tinggi negara termasuk bos BUMN tidak menyalahgunakan kewenangannya. Ini aspirasi untuk mengantisipasi”, tutup Arjuna.
Laporan: Tim Kedai Pena