KedaiPena.Com- Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku khawatir tahapan Pemilu 2024 akan dipenuhi dengan tindakan manipulatif. Menurut Masinton hal itu bisa terjadi lantaran proses di Mahkmah Konstitusi atau MK yang telah cacat dan manipulatif soal syarat usia capres-cawapres.
“Di awal sudah cacat, di awal sudah manipulatif, ini baru di awal, kemudian masuk di tahapan Pemilu. Kemudian masuk di tahapan Pemilu pelaksanaan,” jelas Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/11/2023).
Masinton mengatakan keyakinan tersebut muncul lantaran keberanian dalam mengakali dan membegal konstitusi hingga lahirnya putusan baru soal syarat capres-cawapres.
Masinton menegaskan, apabila konstitusi saja rela dibegal apalagi proses dan tahapan Pemilu 2024.
“Kalau konstitusi saja bisa diakali dan dibegal untuk kepentingan kontestasi apalagi dalam pelaksanaan,” jelas Masinton.
Masinton mengungkapkan, tindakan manipulatif tersebut bisa berupa kecurangan dalam perangkat Pemilu. Masinton mengatakan banner hingga kertas suara bisa berganti sesuai keinginan.
“Banner bisa pindah dan kemudian bisa terpasang sendiri lagi tuh, ya kan, banner yang satu geser yang tiga geser, yaa kertas suara bisa ganti, hasil bisa ganti,” jelas Masinton.
Masinton kembali menegaskan bahwa keputusan MK terkait syarat usia capres dan cawapres sarat akan nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
“Ada KKN di sana? Ada. Korupsinya ada, penyelewengan kewenangan untuk publik diselewengkan menjadi kepentingan privat, kepentingan keluarga. Makanya disebut mahkamah keluarga,” pungkas Masinton.
Laporan: Muhammad Rafik