KedaiPena.com – Kewirausahawan Indonesia dinyatakan hanya berada di peringkat ke-enam di Asia Tenggara dan urutan ke-75 dari 137 negara berdasarkan Global Entrepreneurship Index.
Disampaikan juga, pelaku wirausaha Indonesia hanya 3,1 persen. Cukup jauh jika dibandingkan Singapura, 8,76 persen, Malaysia 5 persen dan Thailand 4,26 persen. Apalagi jika dibandingkan negara maju, yang mampu mencatat hingga 14 persen dari jumlah penduduknya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati menyatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan wirausaha Indonesia belum mampu melampaui negara tetangga seperti Singapura, Malaysia hingga Thailand.
“Yang pertama itu, karena pola pikir masyarakat masih untuk mencari pekerjaan. Kita lihat, banyak lulusan muda, yang muncul dalam pemikirannya adalah mencari kerja, bukan membuka usaha. Ini juga karena pengasuhan yang selama ini dilakukan para orang tua, mengarah pada kehidupan yang baik adalah bekerja,” kata Anis, dalam FGD yang digelar Selasa (7/3/2023).
Ia menyatakan selama masa pendidikan, kecenderungan pola ajar yang dilakukan adalah membentuk pola pikir penghasilan stabil didapat dari bekerja.
“Pekerjaan stabil ini selalu dikonotasikan dengan bekerja pada kantor atau instansi yang memiliki nama, penghasilan stabil. Tak terkecuali, saat ditanya oleh orang, memiliki usaha sering kali dihubungkan dengan penghasilan yang tidak mampu menopang kebutuhan hidup,” paparnya.
Yang kedua, lanjut Anis, adalah rendahnya kapasitas SDM pelaku wirausaha, yang berkorelasi dengan pengetahuan terkait pengembangan usaha.
“Ini yang coba kita pecahkan dengan program sosialisasi, edukasi maupun pendampingan dari setiap pelaku wirausaha, sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya, naik kelas,” paparnya lagi.
Yang ketiga adalah regulasi, yang menurut Anis, belum mampu mengatasi persoalan sehingga menghambat perkembangan dunia wirausaha.
“Payung hukum merupakan salah satu komponen agar kewirausahaan nasional bisa berkembang. Dan salah satunya, yang sedang diupayakan PKS adalah RUU Kewirausahaan Nasional. Kami terus mendorong agar RUU ini masuk ke Prolegnas Prioritas, agar memperkuat hukum yang telah ada,” kata Anis.
Terkait akses pembiayaan, Anis menyebutkan, bahwa sudah menjadi kewajiban Komisi XI untuk membantu UMKM atau pelaku wirausaha mendapatkan akses pemodalan.
“Jadi, yang seperti kami lakukan bersama BI DKI Jakarta. Kami menjembatani antara UMKM dengan lembaga pemberi modal, seperti BI ini. Tapi tidak ada sama sekali dana yang melewati kami. Semuanya dari BI langsung ke pelaku usaha. Kami hanya membantu, agar pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Survei-nya saja kami tidak tahu kapan. Yang penting kami lakukan adalah membantu usaha mereka masuk dalam kelompok yang pantas untuk mendapatkan pembiayaan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa