PERISTIWA yang tercatat dan telah terjadi pada masa lampau, maka dinyatakan sebagai catatan sejarah. Baik bagi dunia maupun masyarakat atau negara dimana peristiwa itu terjadi.
Rangkaian peristiwa mengandung unsur waktu, tempat kejadian, proses strategi dan taktik dalam mencapai tujuan.
Hal-hal yang terkandung dalam kejadian peristiwa dapat menjadi alat ukur analisis, ketika peristiwa tersebut menjadi susunan sistematis kronologi.
Pernyataan di atas menjadi teori potensial melihat perubahan dan perkembangan situasi saat ini dan akan datang, yang mengalami pergeseran konflik dalam mempengaruhi situasi nasional dan internasional secara geopolitik dan geostrategi.
Peristiwa yang telah terjadi yaitu referendum kemerdekaan bangsa Kurdi dari Irak akan berdampak diwilayah kawasan “Asia†kecil yang akan melebar meluas bukan hanya menimbulkan kekwatiran Irak, Iran, Turki dan Suriah di mana etnis Kurdi tersebar di empat negara tersebut.
Lebih dari 3 juta rakyat Kurdi di tiga provinsi wilayah otonomi regional Kurdistan turut mengambil bagian termasuk warga Kurdi “Kirkuk†kota kaya minyak.
Semangat refredum kemerdekaan bangsa Kurdi menjadi penantian panjang bagi masyarakat etnis Kurdi masyarakat mayoritas tanpa kedaulatan 30 juta yang tersebar di 4 negara Irak, Iran, Turki dan Suriah.
Sejarah panjang terhitung warga Kurdistan yang kehilangan kewarganegaraannya ketika Inggris dan Prancis memenangkan Perang Dunia I kurang lebih 97 tahun pasca 1920 perjanjian Sevres dan tiga tahun kemudian terbentuknya Negara Turki di bawah Kemal Attaturk.
Perjalanan panjang 97 tahun tepatnya 94 tahun paska berdirinya Negara Turki etnis Kurdi meretas jalan. Perang Iran-Irak 1980, Perang Teluk 1991, Invansi AS ke Irak 2003, Perang Suriah 2014, perang melawan militan ISIS di Irak dan Suriah juga tidak sedikit puluhan ribu etnis warga kurdi menjadi korban pembunuhan “kekerasan†dan ratusan ribu mengungsi.
Catatan panjang ini menempatkan etnis Kurdi “belajar dan terbentuk†menjadi fajtor penentu stabilitas di Timur Tengah dan Asia Kecil. Hal ini tidak terlepas upaya “front†barat AS membendung koalisi Rusia, RRC dan beberapa negara Balkan pasca Perang Dingin, dan koalisi AS/barat menempatkan etnis Slavia dan Turki sebagai “kekuatan potong†koalisi Rusia/RRC cs, serta kepentingan AS menstabilkan Palestina.
Momentum perang melawan militan ISIS pasca runtuhnya Sadam Husain, Qadafi, Krisis Mesir, Pembrontakan Suriah dan Krisis Ukraina memastikan “etnis kurdi†adalah hal penting dalam pergeseran “konflik†perubahan perang darat menuju perang laut dari Timur Tengah, Asia Kecil Samadra Pasifik menuju Samudra Hindia. Seperti hanya Vietnam menjaga ketahanan nasionalnya mengambil peran strategis konflik Laut Cina Selatan dalam “reklamasi†Spratly.
Dunia baik Koalisi Rusia/RRC dan Koalisi AS/Barat paham betul apa yang sedang terjadi hari ini pergeseran geopolitik/geostrategic apa itu Rohingya-Myanmar, Xinjian, Tibet, Mongolia Dalam, kebangkitan Mancuria bagi letak RRC dan sebaliknya konflik mengarah “krisis†di internal Pemerintahan Trump dalam kebangkitan Klu Klux Klan.
Situasi ini menempatkan Weltanschauung mesti diperlebar sebagai faktor baru dalam konsep pertahanan negara-negara benua Afrika, Asia, Eropa. Gelombang “Proxy War†pasca perang dingin menghantarkan arus pengungsi dan operasi bandit-bandit Internasional yang memiliki senjata nuklir serta “penyelundupan†baik secara resmi maupun Ilegal senjata-senjata api/militer.
Indonesia sebagai silang strategis pergeseran “konflik†Timur Tengah, Asia Kecil menuju Samudra Pasifik, Samudra Hindia telah mendeteksi hal ini dimulai dari sosialisasi Perang Modern 2003 akhir, Perang Asimetris 2011 akhir, Proxy War 2016 dan Invisible Hand 2017.
Kebutuhan energi, air, pangan menempatkan Indonesia bukan menjadi bagian terpisah dari pergeseran geopolitik yang terjadi hari ini dan akan datang menuju penguatan Pasar Bebas 2020 Global Free Trade Area.
Faktor waktu/rangkaian peristiwa segala macam kekacoan yang terjadi di Indonesia mulai dari tragedi Aceh, tragedi Maluku, pergolakan Irian Jaya, Konflik Kalimantan Barat semua itu tidak terlepas dari perkembangan Perang Inkonvensional.
Lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah serta puluhan Undang-Undang yang melemahkan ketahanan dan tujuan nasional Indonesia merdeka serta pelemahan Pancasila dalam legitimasi konstitusi pasca amandemen UUD 1945.
Semua ini implikasinya terhadap bangsa, negara, dan rakyat Indonesia sudah jelas baik dengan maupun tanpa hitungan “hitungan intelejenâ€.
Hal ini harus dapat dijawab oleh badan-badan intelejen Indonesia, termasuk intelijen militer (TNI).
Maka sudah sepatutnya rangkaian peristiwa perubahan geopolitik, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan sesuatu baik secara terbuka internal maupun terbuka terbatas secara ekternal publik sebagai bentuk kewaspadaan nasional.
Dan juga sepatutnya Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa yang dimaksud 5000 itu bukan 500 pucuk senjata. Karena dokumen hal tersebut Menhan dan Panglima sebagai institusi yang mengetahui.
Semuanya berada dalam kepatutan untuk melindungi bangsa Negara dan Pancasila seperti hanya menyosialisasikan Perang Modern, Perang Asimetris, Proxy War dan Invesible Hand.
Karena kewaspadaan basional harus ditingkatkan pasca peristiwa referendum Kurdi yang tentunya menjadi peluang dan kesempatan etnis-etnis terjajah menggugat referendum/kemerdekaan baik Xinjiang, Tibet, Mongolia Dalam, Rohingya, masyarakat Afrika dalam perbudakan serta eks tentara Amerika dalam Perang Dunia II dan Vietnam.
Seperti hanya sejarah mencatat kebangkitan nasional Asia setelah Jepang mengalahkan Rusia 1905. Ketahanan basional memastikan Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum.
Oleh Sekjen Aliansi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Pemerhati Geopolitik, Bungas T Fernando Duling