KedaiPena.Com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan bahwa PKS masih tetap mendukung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendapatkan haknya di tingkat nasional, terutama masalah partisipasi DPD dalam amandemen Undang-Undang (UU).
“Terkait dengan masalah amandemen, bukan saja penguatan DPD, tapi hal-hal lain yang meningkatkan kualitas kenegaraan kita. PKS sejak 2006 tetap mendukung itu semua dan kita berharap dengan dukungan ini partai lain bisa ikut mendukung,” ujar Sohibul saat menerima kunjungan Pimpinan dan perwakilan Anggota DPD RI di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang No 82, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Menurutnya, ada dua hal penting yang harus dilakukan DPD RI untuk menuju tujuan penambahan wewenang. “Pertama, lobi-lobi politik ke ketua umum partai politik lainnya. Kedua, lobi-lobi teknis pada hal-hal yang sesungguhnya disepakati sebagai kewenangan DPD, tapi di lapangan masih belum lancar,” terangnya.
Sohibul mencontohkan dengan pembahasan Undang-Undang tahap satu dimana DPD memiliki kewenangan untuk ikut merumuskan, namun tidak dilibatkan dalam beberapa komisi.
“Misal, pembahasan Undang-Undang itu pada tahap satu sesungguhnya DPD punya kewenangan yang berkaitan dengan daerah. Itu kewenangannya harus ikut. Tapi kenyataannya hanya pada komisi tertentu dilibatkan penuh DPD, tapi komisi lain tidak. Ini harus ada lobi teknis biar ikut semua. Di tahap dua, DPD seharusnya tetap berperan walau tidak mengambil keputusan. Ini harus dibicarakan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Jendral DPP PKS Mustafa Kamal, Sekretaris Majelis Syuro Untung Wahono, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI Cholid Mahmud, Anggota DPD RI Abdul Rahmi, Anggota DPD RI Ahmad Jajuli, dan Anggota DPD RI Muhammad Idris.