KedaiPena.Com – Ketua Umum Parade Nusantara yang merupakan organisasi kepala desa seluruh Indonesia Sudir Santoso, menyatakan bahwa program dana desa pernah ditolak oleh Fraksi PDIP di DPR RI.
Demikian dikatakan Sudir dalam sebuah video bersama Ketua Dewan Pembina Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Rizal Ramli.
“Satu-satunya fraksi yang menolak anggaran 10 persen dari APBN untuk dialokasikan kepada desa saat itu adalah fraksi PDI-P,” ujarnya, ditulis Minggu (20/1/2019).
Sudir menambahkan, program dana desa yang diandalkan oleh pemerintahan saat ini adalah merupakan klaim sepihak.
UU Desa itu dibuat saat Jokowi masih menjabat sebagai gubernur Jakarta. UU ini disahkan pada rapat paripurna DPR 18 Desember 2013.
“Jadi salah jika ada yang mengklaim bahwa undang-undang desa seperti yang saat ini ada, merupakan buah karya dari rezim saat ini itu adalah klaim kosong belaka,” tegas Sudir.
“Pernyataan ini bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya.
Laporan: Ranny Supusepa