KedaiPena.Com –Â Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keangotaan (OKK) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ahmad Fauzan menegaskan perlunya kesepahaman bersama terkait kepengurusan KNPI. Terkhusus di Papua, kata Ahmad, KNPI yang legal berada di bawah kepemimpinan Martius Werimon.
“Bahwa sesungguhnya KNPI itu satu, dan untuk Papua KNPI yang legal adalah dibawa kepemimpinan Martinus Werimon,†ujar Ahmad di Papua, Rabu (25/1).
Menurut Ahmad, Kongres KNPI 2015 yang berlangsung di Papua memilih Rivai Darus sebagai ketua umum. Kendati telah dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) berdasarkan AD-ART organisasi KNPI. Dan karena itu, Rivai Darus telah dipecat dan dicabut mandatnya sebagai ketua umum DPP KNPI.
“Maka apa pun prodak atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Rivai Darus, kita anggap batal demi hukum atau kita anggap tidak ada,†tegasnya.
Ahmad pun berpesan, Martinus Werimon selaku ketua KNPI provinsi Papua yang legal tuk dapat melakukan penyegaran organisasi KNPI di Papua. Juga untuk melakukan penertiban terhadap DPD II yang dianggap tidak tertib.
“Selain itu, dapat merangkul OKP secara berkesinambungan dan merangkul potensi semua pemuda sesuai dengan AD tuk bergabung di KNPI. Mulai sekarang kita pastikan bersama bahwa hanya ada satu DPD KNPI provinsi Papua dibawa kepemimpinan Martinus Werimon, selain dai pada itu tidak ada,†pungkasnya.
Laporan: Ichad