KedaiPena.com – Perkembangan demokrasi di Indonesia telah semakin matang. Meski di satu sisi, masih perlu perbaikan kaedah yang mengatur masalah berbangsan dan bernegara. ‎Begitu kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan saat menjamu Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake di ruangannya, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7).
Atas alasan itu pula, Zulkifli mengatakan bahwa dalam waktu dekat lembaganya akan menggubah UUD 45.‎ Â
‎
“MPR dalam waktu dekat akan mengadakan amandemen terbatas,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu.‎
‎
Gubahan bersifat terbatas. Hanya ‎menyangkut masalah keberadaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Zulhas mengklaim bahwa seluruh fraksi di MPR sudah menyetujui usulan amandemen terbatas tersebut.Â
‎
“Jadi, pada tahun 2017 direncanakan MPR sudah bisa melakukan sidang paripurna untuk melaksanakan amandemen kelima,” tandasnya.
(veb)