KedaiPena.Com – Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN periode 2020-2025 Hatta Rajasa meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang menjadi kontroversial.
“Dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian,” ungkap Hatta di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, (10/3/2020).
Meski demikian, mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden SBY, ini mengapresiasi kehadiran RUU Omnibus Law yang mendapatkan penolakan dari para Buruh.
“Jadi ada akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai,” tegas Hatta.
Sementara itu, Ketua Umum PAN periode 2020-2025 Zulkifli Hasan memiliki pendapat serupa seperti Hatta Rajasa. Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus tidak boleh menghilangkan beberapa catatan penting.
“Tentu kami setuju itu (omnibus law) tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing-masing itu bisa berbahaya,” ungkap Zulkifli Hasan.
Zulhas begitu ia disapa mencontohkan seperti kewenangan antara kementerian yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.
“Tentu subtansi tidak bisa dipotong tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat,” tandas mantan Ketua MPR RI ini.
Untuk diketahui, setelah pemerintah menyerahkan draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja ke DPR, pembahasan RUU tersebut belum dimulai. Bahkan, penolakan demi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja terus bergulir.
Penolakan datang khususnya dari para pekerja atau buruh.
Mereka menilai RUU Cipta Kerja mengenyampingkan kepentingan mereka dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.
Laporan: Muhammad Hafidh