KedaiPena.Com – Desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya apabila ingin menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati terus mengalir dari sejumlah pihak. Kali ini desakan tersebut datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri begitu ia disapa memandang, jika pengunduran diri Anwar Usman diperlukan guna menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK.
Misalnya saja, kata dia,pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN). Dipastikan ada konflik kepentingan dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihaknya.
“Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri Amsari dalam keterangan, Rabu (24/3/2022).
Feri pun berharap , agar Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” ujarnya.
Feri pun menjelaskan, pemerintah merupakan pihak dalam perkara di berbagai hal. Seperti pengujian UU, pembubaran partai dan lainnya. Sehingga berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan.
“Dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh