KedaiPena.com – Walaupun selesainya harmonisasi RUU EB-ET disyukuri oleh para pegiat Energi Terbarukan tapi RUU ini dinilai masih menyisakan beberapa komponen mengganjal, yang kedepannya akan membuka peluang tidak optimalnya pembiayaan pengembangan ET.
Ketua Pengamat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma menyatakan rasa syukurnya Karena akhirnya RUU Energi Baru – Energi Terbarukan (EB-ET) selesai diharmonisasikan oleh DPR untuk diajukan ke Paripurna DPR sebelum dibahas pemerintah.
“Sebagai bagian dari proses dalam memberikan kontribusi, METI tentu berupaya untuk memberikan dukungan terhadap lahirnya UU untuk Energi Terbarukan (ET) yang baik,” kata Surya saat dihubungi, Selasa (2/6/2022).
Walaupun ia menyatakan terlihat draft RUU EB-ET memang makin terlihat lebih berat pada pembahasan tentang pengembangan PLTN.
“Jika ini memang yang diharapkan oleh DPR tentu secara politik pasti punya pertimbangan,” ucapnya tanpa merinci lebih jauh.
Terkait dengan RUU EBET ini yang memberikan peluang pemerintah membentuk BUMN Nuklir, lanjutnya, tentu saja tidak hanya mengacu pada UU EBET ini, tetapi juga harus mengacu pada aturan dalam UU Ketenaganukliran No.10 tahun 1997.
“Karena itulah kenapa kami dari METI sejak awal mengusulkan agar RUU ini hanya fokus pada ET, tidak perlu memasukkan nuklir. Tetapi kalau ini adalah kesepakatan politik, tentu saja berharap agar lebih jelas porsi masing-masing, khususnya peran ET untuk memenuhi transformasi energi dari fosil ke energi terbarukan,” ucapnya lagi.
Surya juga mengemukakan, dengan format RUU EB-ET ini, ada potensi ET tidak akan mendapat peluang prioritas karena justru energi fosil kembali mendapat tempat yang lebih.baik.
“Hal ini akan menjadi tantangan baru dan tidak sesuai dengan harapan perlunya UU ini. Selama kepastian hukum dan daya tarik investasi melalui regulasi belum terjadi, maka akan sulit bagi sektor ET akan berkembang dengan baik sebagai harapan. Kami tentu sebagai penggiat energi terbarukan yang konsen dengan penurunan emisi, tentu tidak pernah berhenti menyampaikan pandangan terkait apa langkah yang terbaik untuk kepentingan energi terbarukan. Dorongan pihak international untuk mendorong pengembangan ET di Indonesia harus dibarengi dengan penciptaan kondisi yang kondusif bagi investasi juga,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa