KedaiPena.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat KPK. Sebab menurut Agus, dalam debat perdana Pilpres 17 januari lalu, baik Joko Widodo maupun Prabowo tidak menjelaskan secara rinci program dan rencana aksi dalam pemberantasan korupsi.
“Seperti kita lihat dalam debat kemarin masing-masing (capres) mau perkuat KPK tapi kita lihat detailnya belum jelas memperkuat dalam hal apa,” kata Agus usai Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Ketidakjelasaan program dari para Capres itu pun direspon Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui opini di sebuah media. Dalam tulisan opini tersebut, Syarif memaparkan mengenai kelembagaan KPK, regulasi dan rencana aksi pemberantasan korupsi.
“Karena ketidaksabarannya pak Syarif menulis itu terkait dengan kelembagaan, regulasi, rencana aksi yang seharusnya dilakukan,” kata Agus.
Ia menuturkan, sejatinya KPK tidaklah bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Perlu komitmen yang jelas dari semua pihak, terlebih Presiden sebagai Kepala Negara.
“Kapan road map pemberantasan korupsi bisa dijalankan dan jalan apa yang akan dilakukan itu mestinya beliau (Presiden) yang memiliki komitmen,” kata dia.
Agus memaparkan, KPK telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Untuk pencegahan korupsi di sektor politik misalnya, Agus mengatakan, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mendorong perbaikan sistem pemilu. Tak hanya itu, KPK dan LIPI juga sudah menyusun Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang ditandatangani oleh pimpinan 14 partai politik saat peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia beberapa waktu lalu.
“Karena itu sekali lagi (KPK) sebagai pendorong mungkin bisa tapi teman-teman di eksekutif, Presiden atau teman-teman di legislatif yang punya kewajiban agar mewujudkan nengara kita bebas korupsi,” katanya