KedaiPena.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin dengan rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Pada 2018, IPK Indonesia meraih skor 38 poin dari skala 0-100 poin. Sementara pada tahun 2017 dan 2016, skor Indonesia stagnan pada poin 37. Dengan kenyataan ini, Indonesia masuk ‘raport’ merah di pemberantasan korupsi.
“Kita prihatin kok merah terus kapan kuningnya. Pasti kita tidak mau mewariskan ke anak cucu kita,” ujar Agus usai Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Dengan skor 38, Indonesia menduduki 89 dari 180 negara yang disurvei. Agus pun merasa miris sebab Indonesia masih berada di bawah skor 50 poin.
Ia pun meminta komitmen seluruh pihak, termasuk pemerintahan Joko Widodo agar turut berupaya mencegah dan memberantas korupsi.
“Mari kita berkomitmen secara bersama-sama dengan semangat yang sangat kuat di masing-masing bidangnya untuk mencegah dan meminimalisir korupsi terjadi di negara kita,” kata dia.