KedaiPena.com – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 958 kasus gratifikasi dan penyuapan yang baru ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah pemerintah daerah. Berdasarkan data per 11 September 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.
“Paling banyak ditemukan terkait gratifikasi dan penyuapan sekitar 65 persen,” kata Firli dalam Bincang Stranas Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Ia menyebutkan, setelah kasus Gratifikasi, kasus berikutnya yang juga banyak ditemukan adalah kasus pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus.
“Sementara, untuk penyalahgunaan anggaran 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 57 kasus, pemerasan 28 kasus, perizinan 25 kasus dan merintangi proses KPK 13 kasus,” urainya.
Ia meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya mempertanyakan, apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.
“Peran APIP sangat penting sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah. Saya berharap APIP dapat berperan di empat tahapan yang berpotensi korupsi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa