KedaiPena.Com – Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengungkapkan pentingnya peran ‘financial technology’ (‘fintech’) dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menurut dia ‘fintech’ akan sangat bermanfaat dalam konteks menyosialisaikan serta memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat melalui jalur non konvesional.
Hal tersebut disampaikan oleh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) seusai memberikan ‘keynote speaker’ pada kegiatan seminar nasional ekonomi Islam di kampus Perbanas Institute, Kamis (20/12/2018).
“Untuk jalur-jalur yang konvensional sudah dilakukan dengan melibatkan media massa yang berbayar. Tapi dengan munculnya ‘fintech’ dan berbagai media sosial saat ini, kita dapat gunakan untuk menyosialisasikan dan memperkenalkan ekonomi syariah,” ujar dia.
Meski demikian, Halim Alamsyah mengakui, hingga saat ini belum ada suatu gerakan yang terencana dan terorganisir untuk memanfaatkan teknologi tersebut.
“Padahal saat ini ada kesempatan untuk menyosialisasikan ekonomi syariah secara cepat, murah dan terjangkau ke seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap, agar kedepan sosialisasi dan perkenalan ekonomi syariah melalui ‘fintech’ ini juga dapat dilakukan secara berbarengan. Caranya melalui lembaga-lembaga keuangan pemerintah seperti OJK, LPS dan Bank Indonesia.
“Kita bisa berbarengan katakanlah OJK, LPS dan BI melakukan sosialisasi soal keunggulan ‘fintech’ bisa kita juga nantinya menyisipkan bahwa ini bisa digunakan untuk masyarakat yang menginginkan jasa ekonomi syariah,” papar dia.
“Lalu juga kita berharap dengan munculnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ini dapat menjadi motor dari upaya kita untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan ekonomi syariah lebih baik dari jalur-jalur non konvesional termasuk ‘fintech’,” ungkap dia.
Laporan: Muhammad Hafidh