KedaiPena.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Fraksi Partai Golkar, Misbakhun menegaskan bahwa tidak ada aliran uang corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang masuk ke rekening anggota dewan.
Hal ini disampaikan terkait adanya pernyataan dari anggota Komisi XI DPR Satori yang mengatakan bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI, yang diungkapnya setelah pemeriksaan oleh KPK, beberapa waktu lalu.
“Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip Senin (30/12/2024).
Ia mengungkapkan PSBI sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya. Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).
“Dana CSR ini disalurkan langsung dari rekening Bank Indonesia ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut,” ujarnya.
Misbakhun menyatakan setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi oleh tim survei independen yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Ia pun menyebut semua anggota Komisi XI menerima program itu.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ungkapnya.
Laporan: Ranny Supusepa