KedaiPena.Com – Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi dalam perdebatan perihal penyertaan modal negara dengan Komisi VI DPR RI.
“Komisi XI tidak pernah mengambil tugas dari komisi lainnya. Dan semuanya telah berdasarkan tupoksi yang diberikan undang-undang MD3, mitra kerja kita kan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur BI dan lain-lain,” ujar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen senayan, Jakarta (18/10).
“Dan kita memanggil Menteri Keuangan untuk mempertanyakan PMN. Karena, jelas PMN itu bukan diambil dari rekening pribadi Menteri Keuangan. Tapi PMN itu diambil dari APBN,” sambung dia.
Dia pun menjelaskan, tujuan Komisi XI minta dilibatkan dalam PMN tahun ini, adalah untuk mempertanyakan kebijakan Kementerian Keuangan yang memotong 133 triliun anggaran daerah.
“Kenapa, ini malah kasih PMN. Apa dasarnya padahal ada 160 daerah yang dipotong anggarannya. Sementara, PMN dikasih di beberapa BUMN dan menelan begitu banyak besarannya. Itu adalah hak kita untuk bertanya,” pungkas dia.
(Prw/Apit)