KedaiPena.Com– Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak agar proses hukum terhadap pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dapat dilakukan secara transparan dan adil. Ia mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian, namun menyayangkan tindakan keji pelaku yang menembak petugas yang sedang menjalankan tugas
“Ini teman-teman dari Polres Way Kanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji. Judi kan bukan sekadar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Di masa Ramadan, (malah) judi, Anda bayangkan. Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati,” tegasnya, Jumat,(21/3/2025).
Insiden penembakan ini terjadi saat anggota Polres Way Kanan sedang melakukan penertiban aktivitas perjudian sabung ayam. Habib pun menceritakan pengalamannya pernah bertugas di Way Kanan saat KKN, ia mengatakan bahwa perjudian sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Saya orang Lampung, kebetulan waktu KKN itu saya di Way Kanan. Saya paham sekali bahwa judi itu sangat meresahkan. Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kepada anak-anaknya terpapar daripada judi,” ujarnya.
Diketahui, pada tanggal 17 Maret 2025, terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat mereka menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Ketiga polisi tersebut tewas ditembak di bagian kepala. Pelaku penembakan diduga adalah oknum TNI AD, yang kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri.
Adapun, ketiga korban adalah anggota Polres Way Kanan, yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya1 Ganta.
Laporan: Muhammad Rafik