KedaiPena.Com- Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum atau FH Universitas Trisakti periode 2022-2026 Sahala Siahaan mengakui, jika rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP perlu segera disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Pasalnya, kata dia, RKUHP yang baru telah memenuhi kebutuhan dalam setiap aspek permasalahan hukum yang dialami masyarakat Indonesia.
“Pastinya sudah memenuhi kebutuhan dalam setiap aspek permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang tentunya akan membawa suasana baru dalam penegakan hukum yang bisa memberikan rasa keadilan,” ujar dia, Rabu, (12/10/2022).
Ia turut mengapresiasi , sosialisasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan DPR terkait RKUHP. Ia merespons positif pelibatan masyarakat terkait dengan pembahasan RKUHP.
“Dan sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan DPR dengan mengikut sertakan elemen masyarakat,” beber dia.
Ia pun menyambut baik, langkah pemerintah dan DPR mensosialisasikan RKUHP hingga masuk ke universitas. Menurutnya hal tersebut perlu terus dilakukan.
“Pemerintah dengan DPR sudah sangat bagus dalam sosialisasi termasuk juga ke kampus -kampus,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena