KedaiPena.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai isu permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagai hal yang mengada-ada dan tak berdasar.
Karena itu, dia pun meminta semua pihak untuk tidak gegabah dalam menanggapi isu pemakzulan tersebut karena bisa menimbulkan polemik dan kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi Pileg dan Pilpres 2024.
“Permintaan itu tidak jelas apa dasarnya. Mengapa sampai pada kesimpulan presiden harus dimakzulkan? Jangan hanya karena motif politik justru menimbulkan polemik dan perdebatan publik,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2024).
Saleh mengatakan, pemakzulan presiden diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Dalam aturan tersebut, Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
“Coba periksa, apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden seperti yang diatur di dalam pasal tersebut? Bukankah malah justru sebaliknya bahwa presiden Jokowi bekerja sangat baik. Popularitasnya sangat tinggi. Masyarakat sangat menyukai,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Saleh menilai, permintaan pemakzulan Jokowi hanya sekadar mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang pemilu. Isu pemakzulan tersebut dinilai memiliki muatan politik yang sangat tinggi.
“Sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan,” ucapnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara sudah memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak. Sehingga jangan sampai karena perbedaan pilihan politik malah memperkeruh suasana dan memecah belah persatuan.
“Jaga suasana kebatinan semua pihak. Jangan membawa isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Bagaimana pun dinamika politiknya, persatuan harus diutamakan. Ini yang harus jadi pegangan semua pihak,” pungkas politisi dari Dapil Sumut II ini.
Laporan: Tim Kedai Pena