KedaiPena.Com – Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dapat memberikan langkah konkrit terkait persoalan mengenai pegawai honorer atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan pihaknya membutuhkan langkah konkrit yang dilakukan Pemprov Banten, sehingga harapannya terdapat solusi yang tepat dari pemerintah daerah terhadap menyelamatkan pegawai honorer.
“Artinya langkah konkrit yang belum kami terima terkait komitmen pemerintah, jadi saat ini berupa upaya langkah langkah yang memang disampaikan kepada kami terkait usulan tadi,” ucap Taufik begitu dirinya disapa sesuai melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Murtabar, Jumat (10/6/2022).
Ia juga menyampaikan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan win win solutions antara pemerintah daerah dan juga para tenaga honorer.
“Kami ingin diangkat CPNS atau PPPK tanpa melalui tes, karena mengingat jumlah honorer yang banyak dan usia mereka yang tidak produktif, banyak diatas 35-40 tahun. Jadi harapan kami pemerintah memiliki langkah konkrit berkaitan penyelesaian,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan dalam audiensi tersebut, oihaknya juga diminta oleh Pj Gubernur Banten Al Murtabar untuk dapat membuat surat terkait aspirasi dari tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Banten yang selanjutnya akan ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.
“Surat itu ditindaklanjuti untuk ke tingkat penyampaian tingkat pusat, jadi beliau meminta waktu kepada kami agar bisa menyampaikan aspirasi, agar ditindaklanjuti ke pusat,” imbuhnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Murtabar mengatakan pihaknua akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan para tenaga honorer untuk dapat memberikan solusi yang terbaik terkait persoalan tersebut.
“Tadi bersama dengan teman teman Non-ASN langkah teknis kita saya mohon diberikan kepercayaan dan mengkomunikasikan itu,” ujarnya.
Menurutnya, meski saat ini pemerintah masih memiliki waktu 1 tahun 4 bulan untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan itu, namun pihaknya akan terus berusaha mencari formula yang tepat. Walaupun pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan otoritas.
“Perlu diberi ruang untuk komunikasi terus dengan pemerintah pusat untuk penyelesaiannya, dan solusinya tadi per cluster, jadi pada segmen itu yang akan diberi solusi pada tatanannya,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi