KedaiPena.Com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan polemik penundaan Paripurna Istimewa untuk pidato Gubernur Anies Baswedan sudah selesai. Terlebih, semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun kepala daerah tak mempersoalkannya.
“Kan Kemendagri sudah kasih statement. Pak Anies, Pak Sandi, juga sudah kasih statement. Semuanya sudah menyatakan tak mempermasalahkannya. Terus, apa lagi yang dipersoalkan sekarang?” ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/11).
Pras, sapaannya, kemudian menjelaskan dasar sikapnya menolak Paripurna Istimewa penyampaian pidato Gubernur. Pertama, tak diatur dalam Tata Tertib DPRD DKI.
“Di aturan, dijelaskan Paripurna Istimewa untuk hal-hal tertentu, seperti penyampaian LHP BPK dan HUT DKI,” jelasnya.
Kedua, sambung sekretaris DPD PDIP DKI ini, untuk menghemat anggaran. “Di DPRD, enggak ada nomenklatur anggaran untuk Paripurna Istimewa pidato Gubernur baru. Kalau dilanjutkan, nanti bisa jadi temuan BPK. Harus diganti itu. Siapa mau tanggung jawab?” tanya Pras.
“Kalau pun ada, menurut saya, itu pemborosan anggaran. Kenapa? Karena ada pengeluaran untuk konsumsi. Itu enggak kecil, pasti kan banyak masyarakat dan SKPD nanti yang hadir. Belum lagi kebutuhan buat perintilan yang lain. Angkanya besar itu,” imbuhnya.
Ketiga, DPRD diundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyaksikan pidato Gubernur di Balai Agung, beberapa saat setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana.
“Pidato Pak Anies itu, kan bunyinya sesuai visi-misi. Masak mau diulang dua kali pada saat bersamaan? Apalagi, saya lihat pas 16 Oktober kemarin Pak Anies sudah kelelahan mengikuti serangkaian acara dari awal sampai akhir. Masa kita tega, sih?” ucap Pras.
Kata pembalap nasional ini, dirinya ingin pidato Gubernur Anies disampaikan saat penyampaian RAPBD DKI 2018 atau pengesahannya. “Itu momen yang bagus, menurut saya, karena APBD kan pengejewantahan dari visi-misi Gubernur dalam bentuk konkret. Apalagi, APBD 2018 merupakan anggaran pertamanya Anies-Sandi,” paparnya.
“Atau, bisa juga saat pengesahan Perda RPJMD 2018-2022, karena RPJMD bagian tak terpisahkan dari visi-misi kepala daerah. Dengan begitu, kan anggaran lebih hemat dan enggak banyak menyita waktu dewan,” tambah Pras.
Karenanya, Pras enggan mempersoalkan ihwal pelaporan terhadap dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman.
“Itu haknya Pak Prabowo, saya enggak berhak mengatur-atur orang lain. Yang jelas, menurut saya, semua harus ditempatkan sesuai konteks masalah dan porsinya, jangan berlebihan,” pungkasnya.