KedaiPena.Com – Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa rekomendasi Pansus DPR soal Hak Angket KPK tidak akan sama sekali melemahkan lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.
Malah, ujar pria yang pernah bekerja sebagai wartawan tersebut, rekomendasi dan usulan pansus DPR soal Hak Angket KPK akan menguatkan lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu.
“DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya dibidang pencegahan melalui upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi,” ujar Bamsoet sapaannya dalam keterangan yang diterima oleh KedaiPena.Com, Senin (5/6/2018).
Kemudian, Bamsoet menegaskan, bahwa tidak ada campur tangan dari DPR, Presiden maupun Pemerintah terkait dengan pembetukan dewan pengawas yang direkomendasikan DPR kepada KPK.
Tidak hanya itu, ujar Bamsoet, terkait penyadapan, di dalam laporan pansus hak angket KPK juga sama sekali tidak menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya.
“Karena itu sudah menjadi domain Komisi III DPR RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang,” jelas Bamsoet.
Bamsoet pun memastikan itu semua diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak. Yang pasti, kerja pansus harus ada ujungnya. Dan ujungnya kesimpulan dan rekomendasi itu.
“Saya berharap penyelesaian pansus hak angket KPK ini bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Karena sesungguhnya tanggung jawab kita sama. Yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi melalui kewenangan masing-masing yang diberikan oleh undang-undang,” tutur Bamsoet.
Laporan: Muhammad Hafidh