KedaiPena.Com – Dukungan penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk upaya pengobatan untuk pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dan pelaksanaan uji klinis terhadap obat-obat yang potensial untuk terapi Covid-19 seperti Ivermectin terus berdatangan.
“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinis,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Minggu, (11/7/2021).
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan di bawah pengawasan BPOM masih menjalankan uji klinis Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19.
Uji klinis tersebut dilaksanakan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Permintaan ini berdasarkan pada status dan penggunaan Ivermectin di beberapa negara sebagai opsional terapi Covid-19. Berlandaskan pada laporan tanggal 28 Juni 2021 lalu, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun belum dapat mengikuti uji klinis, maka dokter tersebut dapat memberikan Ivermectin dengan memerhatikan penggunannya sesuai dengan protokol uji klinis yang disetujui.
“Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Kini, uji klinis Ivermectin sedang berlangsung di 8 rumah sakit di Jakarta, termasuk di antaranya Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Puan meminta masyarakat agar lebih bersabar menantikan hasil uji klinis dan tetap mengikuti petunjuk otoritas yang berwewenang terkait penggunaan Ivermectin.
Ia pun berpesan supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis.
“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi Covid-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman.” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh