KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung agar Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dapat diturunkan hingga nol persen.
“Saya dukung Presidential Threshold (PT) nol persen,” ujar Mardani begitu ia disapa kepada wartawan, Kamis, (9/12/2021).
Mardani mengaku, FPKS DPR sendiri masih terus mengusulkan agar ada revisi Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar PT turun dari 20% ke 10%.
“Atau minimalnya sama dengan Parlementary Threshold 4%,” papar Anggota Komisi II DPR RI ini.
Mardani menegaskan, jika sistem presidential semestinya dapat memudahkan pencalonan. Hal ini, kata Mardani, agar ada kontestasi karya dan gagasan.
Oleh sebab itu, lanjut Mardani, PKS sendiri saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan beberapa politisi dan parpol serta masyarakat sipil.
“Plus himbauan pada Presiden untuk punya pendapat dalam masalah ini,” beber Mardani.
Mardani melanjutkan, jika memang revisi UU pemilu tidak dapat dilakukan, maka pihaknya akan mendesak agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Kita sih terus mendorong revisi atau Perppu,” pungkas Mardani.
Diketahui, kelompok DPD RI di MPR melihat suara yang ada di masyarakat saat ini sudah sangat keras terhadap Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20%.
Ketentuan itu dianggap menghalangi munculnya tokoh potensial alternatif di luar partai politik untuk menjadi pilihan bagi rakyat.
Selain DPD, gugatan terhadap ambang batas pemilihan presiden dari 20 persen menjadi 0 persen juga dilakukan oleh Politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono.
Eks aktivis mahasiswa ini menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan itu menguntungkan dan menyuburkan oligarki. Ferry memberikan kuasa kepada Refly Harun.
Laporan: Muhammad Hafidh