KedaiPena.Com- Ketua DPD Projo Partai DKI Jakarta Louis Carl Schramm mendesak PDI Perjuangan (PDIP) dapat ikut bertanggung jawab atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% yang saat ini menuai respons negatif dari publik.
Louis meminta, PDIP tidak lepas tangan dan ikut menyalahkan soal kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025 lantaran merupakan inisiator Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di DPR.
“Kenaikan PPN 12% PDIP harus ikut bertanggung jawab,” tegas dia saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Senin,(23/12/2024).
Anggota DPRD Sulut ini keheranan, dengan sikap PDIP terhadap kenaikan PPN 12 persen di 2025 ini. Louis mengingatkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut sangat berapi-api dan semangat saat membentuk UU HPP tersebut di tahun 2021.
“Kalau pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” beber Louis.
Louis memastikan, Presiden RI Prabowo Subianto sendiri tidak ingin agar kebijakan
kenaikan PPN 12 persen itu berdampak kepada masyarakat kelas menangah hingga bawah. Sehingga, lanjut Louis, orang nomor satu di Indonesia hanya menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.
“Hanya menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik