KedaiPena.com – Menanggapi pembatalan rencana pelaporan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan hal itu sudah benar.
“Saya kira sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana,” kata Hinca di DPP Partai Demokrat Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ia menyatakan tidak tepat, ruang demokrasi dibawa ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak tepat bila ada niat melaporkan ke Bareskrim.
“Karena itu kan demokrasi, jangan diadili. Demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum NasDem Surya Paloh memerintahkan Bendahara Umum Ahmad Sahroni untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023).
Padahal, semula Sahroni akan melaporkan SBY yang dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait deklarasi Anies-AHY. Perintah Paloh diterima Sahroni ketika baru saja sampai di Bareskrim Polri.
“Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY),” kata Sahroni di lokasi.
Laporan: Tim Kedai Pena